DAERAHNEWSSUMUT

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024, 20:06 WIB
Last Updated 2024-03-27T13:06:55Z

 

AAD (23) tersangka narkoba bersama barang bukti saat gelar perkara di Mapolres Kota Padangsidimpuan.



 

PADANGSIDIMPUAN-BERITAGAMBAR :

Team Opsnal Polres Kota Padangsidimpuan berhasil menggagalkan peredaran narkoba. AAD (23) ditangkap team opsnal sebelum mencoba bertransaksi narkoba jenis sabu yang diduga akan dilakukan tersangka secara sembunyi-sembunyi di daerah tersebut.



Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga, Rabu (27/3/2024) menjelaskan bahwa penangkapan itu terjadi pada 26 Maret 2024, pukul 23.45 WIB. Operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal di Silayang-layang Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padangsidimpuan.


AAD (23) tersangka yang ditangkap merupakan target polisi sebagaimana dikabarkan warga sebelum diintai petugas gerak-geriknya. AAD adalah warga Jalan A Hutabarat Gang Dame Ujung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.


Dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 17 paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 4.49 gram, 1 unit ponsel Oppo A57 warna silver, uang tunai sebesar Rp 80.000, dan 1 dompet.


Kronologi penangkapan dimulai ketika Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, petugas melihat perilaku mencurigakan dari AAD yang sedang berada di tepi jalan. Penangkapan dilakukan setelah petugas melihat pelaku meletakkan dua plastik klip transparan yang diduga berisi sabu di dinding bangunan.


Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap pelaku yang mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial A.


Petugas melakukan pengembangan untuk menangkap A, yang ternyata tinggal satu rumah dengan AA di tempat tinggal A, ditemukan 15 plastik klip transparan lainnya yang diduga berisi sabu.


AAD berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padang Sidempuan untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Padang Sidempuan.(BG/PSP)

TRENDINGMore