HUKUMNEWSSUMUT

Polres Simalungun Tangkap 6 Pelaku Narkoba Dalam Sehari

Rabu, 27 Maret 2024, 20:10 WIB
Last Updated 2024-03-27T13:10:33Z

 


Salah seorang tersangka dan sejumlah barang bukti saat diamankan Polres Simalungun.



SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :


Polres Simalungun bersama Polsek jajaran berhasil menangkap 6 tersangka dalam empat kasus tindak pidana narkoba dalam rentang waktu 24 jam, Selasa (26/3/24). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 17,69 gram.


“Selain sabu-sabu, berbagai barang bukti lainnya berhasil diamankan sewaktu operasi, termasuk plastik klip berisikan narkotika, handphone, timbangan elektrik, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika,” kata Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala, Rabu (27/3/2024).


Choky menegaskan, Polres Simalungun akan lebih melakukan operasi pemberantasan narkoba lebih intensif dan masif ke depannya.


l“Ini adalah langkah awal. Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Personel Sat Narkoba Polres Simalungun dan juga jajaran Polsek akan terus memerangi narkoba. Perang melawan narkoba adalah perang yang panjang dan membutuhkan kesinambungan,” tegas Choky.


Lebih lanjut kata Choky, pihaknya akan meningkatkan sinergi, memperkuat intelijen, dan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.


Mantan Kapolsek Medan Barat itu juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dan kerja sama dari masyarakat.


“Polisi dan masyarakat harus bergandengan tangan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang terkait dengan narkoba. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya kita bersama melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba,” ujarnya.


Choky mengatakan, keberhasilan penangkapan diharapkan menjadi momentum yang akan terus mendorong Polres Simalungun dan jajarannya untuk melakukan pencegahan serta pemberantasan narkoba secara lebih luas lagi, dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan psikotropika.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk melakukan aktivitasnya di Simalungun. Kami akan terus melakukan tekanan dan operasi, tidak akan ada tempat aman bagi mereka,” tandas Choky. (BG/SMG)


TRENDINGMore