DAERAHNEWSSUMUT

Selama Bulan Ramadhan, Polda Sumut Larang Keras Penggunaan Petasan

Selasa, 12 Maret 2024, 11:11 WIB
Last Updated 2024-03-12T04:11:20Z
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.



MEDAN-BERITAGAMBAR :


Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melarang tegas penggunaan ataupun pesta petasan selama bulan suci ramadhan. Polisi menilai penggunaan petasan sangat mengganggu ketertiban dan juga kenyamanan masyarakat yang sedang menjalani masa puasa. Dengan larangan ini, diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.


“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi,” Selasa (12/3/2024) pagi.


Selain larangan terkait penggunaan petasan, Hadi memastikan pihaknya akan terus melakukan penindakan berbagai kejahatan yang ada. “Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa,” katanya.


Hadi menjelaskan, selama bulan Ramadhan intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan.


Hadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. “Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” pungkas Mantan Kapolres Biak (Polda Papau) tersebut. (BG/MED)

TRENDINGMore