DAERAHNEWSSUMUT

Terobos Palang Pintu Perlintasan Kereta, KA Angkut 317 Penumpang Tabrak Truk di Sergai

Rabu, 20 Maret 2024, 08:05 WIB
Last Updated 2024-03-20T01:29:01Z
KA Putri Deli mengalami kecelakaan dengan 1 unit truk di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel Kabupaten Sergai.



SERGAI-BERITAGAMBAR :

Kereta Api (KA) Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjungbalai mengangkut 317 orang penumpang, mengalami kecelakaan dengan 1 unit truk nomor polisi (nopol) BK 9223 YW di perlintasan Pasar Bengkel, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Selasa (19/3/24) sekira pukul 20.24 WIB.


Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divre I Sumatera Utara (Sumut), Anwar Solikhin mengatakan, total penumpang dalam keberangkatan tersebut berjumlah 300 orang lebih.

KA Putri Deli mengalami kecelakaan dengan 1 unit truk di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel Kabupaten Sergai.

Dia juga menegaskan, PT KAI Divre I Sumut sangat menyesalkan kejadian tersebut.


Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya agar disiplin, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, dengan mematuhi rambu-rambu, juga mendahulukan perjalanan KA. 


Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan, karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur perlintasan.


Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui.


Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.


KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.


PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divre I Sumatera Utara (Sumut) akan menuntut ganti rugi pasca kecelakaan.


“Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Anwar Solikhin selaku Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut.


Dia menegaskan, pihaknya akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli.


“Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut,” tandasnya.


Diterangkan Anwar, berdasarkan keterangan petugas, pada saat si ular besi akan melintas di perlintasan, truk bermuatan pelet dengan nomor polisi (nopol) BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok, sehingga terjadi temperan.


Kata Anwar, keseluruhannya penumpang tersebut dalam kondisi selamat. Hanya saja kata lanjut dia, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli mengalami luka-luka karena terjepit, serta telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk pengobatan medis.


“Ada petugas kita alami luka-luka dan kini sudah dilarikan ke RS,” kata Anwar.



Kapolres Sergai melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (20/3/2024) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun pihak Polres Sergai belum dapat merincikan kronologis peristiwa itu.


“Ini tim Laka Sat Lantas masih cek lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga truk rusak di tengah perlintasan kereta api. Nanti ya kalau sudah ada data resmi kami infokan lagi,” ungkapnya.


Hingga saat ini belum ada data resmi korban dari peristiwa tersebut. Sementara akibat kejadian itu, arus lalu lintas (lalin) macet total di sekitar lokasi.(BG/SER)

TRENDINGMore