DAERAHNEWSSUMUT

PJ Wali Kota Tebingtinggi Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD

Sabtu, 06 April 2024, 09:20 WIB
Last Updated 2024-04-06T02:20:15Z

 

Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani berfoto bersama usai rapat paripurna. 


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan serta pengucapan sumpah jabatan Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang Rapat DPRD, Jumat (5/4/24).



Pelantikan dari Martin Machiavelli Hutahaean kepada Mahyan Zuhri dari Fraksi Golongan Karya, sisa masa jabatan 2019-2024.


Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi (2019-2024), Martin Machiavelli Hutahaean atas segala sumbangsih, dedikasi dan pengabdiannya bagi Kota Tebingtinggi selama menjabat sebagai anggota DPRD.


“Izinkan saya atas nama Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Martin Machiavelli Hutahaean yang telah memberikan sumbangsih, dedikasi dan pengabdiannya bagi kota Tebing Tinggi selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.


Sementara itu, capan selamat turut disampaikan Pj Wali Kota kepada Mahyan Zuhri pengganti Martin Machiavelli Hutahaean.


Syarmadani mengajak semua pihak untuk bersama-sama bergandeng tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan untuk Kota Tebing Tinggi yang lebih baik, berbudaya dan berdaya saing.


Hal senada turut disampaikan Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, selamat kepada Mahyan Zuhri yang resmi bergabung sebagai anggota DPRD Kota Tebing Tinggi.


“Selamat datang dan selamat bergabung kami ucapkan kepada Saudara Mahyan Zuhri sejak hari ini tanggal 5 April 2024, Saudara telah resmi sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebing Tinggi yang berasal dari partai Golongan Karya,” ucap Basyaruddin.


Adapun dasar pelaksanaan kegiatan hari ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/211/KPTS/2024, tanggal 28 Maret 2024.(BG/TT)

TRENDINGMore