KRIMINALNEWSSUMUT

Sat Narkoba Polres Samosir Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu

Senin, 08 April 2024, 09:25 WIB
Last Updated 2024-04-08T02:49:20Z

Polres Samosir mengamankan dua pelaku kepemilikan narkoba.

 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Satreskoba Polres Samosir berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana Narkotika di Hariaratolu Desa Parsaoran I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sabtu (6/4/2024) sekira pukul 11.30 WIB.


Hal ini disampaikan Kapolres Samosir melalui Kasie Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, Senin (8/4/2024).


“Ke dua pelaku adalah Junior Banjarnahor (36) warga Hite Hoting, Desa Parbuluan Vi Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi dan Bastian Ginting (32) warga Kuta Gugung, Desa Kuta Gugung Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi,”jelas Vandu.


Dari ke duanya juga diamankan 1 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto 0, 25 gram, 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto 0,30 dan 2 unit Handphone,” terangnya.


Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Samosir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Adapun Pasal yang dipersangkakan yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya Pasal 112 yo 127.(BG/VM)

TRENDINGMore