DAERAHNEWSSUMUT

Tol Lima Puluh-Kisaran Dibuka Fungsional, dari dan ke Medan Cuma 2,5 Jam

Kamis, 04 April 2024, 17:40 WIB
Last Updated 2024-04-04T10:40:07Z

 

Hutama Karya membuka fungsional Tol Lima Puluh-Kisaran hingga 16 April 2024. 



MEDAN-BERITAGAMBAR :

PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Indrapura-Kisaran di Seksi II, yakni Tol Lima Puluh-Kisaran. Tujuannya untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.



Dikatakan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Tol Limapuluh-Kisaran sepanjang 32,15 km itu dioperasikan fungsional mulai Kamis 4 April pukul 09.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 17.00 WIB.


“Pengoperasian fungsional ini akan dilakukan selama 24 jam dan dapat dilalui secara penuh,” ujar Adjib Al Hakim di Medan, Kamis (4/4/2024).



Dioperasikannya Tol Lima Puluh-Kisaran itu, kata Adjib, memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang semula dari Medan menuju Kisaran membutuhkan 5 jam menjadi 2,5 jam.


Sehingga mobilitas masyarakat ketika mudik lebaran mendatang menjadi semakin mudah. “Kami memastikan difungsionalkannya ruas tol ini telah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah dikeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) oleh Dirjen Bina Marga pada tanggal 28 Maret 2024 kemarin,” ujar Adjib.


Lebih lanjut, Adjib mengatakan bahwa seksi tol ini merupakan lanjutan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) sepanjang 15,6 km yang sebelumnya telah dioperasikan pada 10 November 2023 dan telah diberlakukan tarif pada 29 Februari 2024.


“Karena Seksi I sudah bertarif, kami menghimbau para pemudik untuk mengetahui tarif jalan tol dan mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melintas. Terlebih karena jalan tol ini baru saja secara resmi diintegrasikan dengan Tol MKTT dan Kutepat sehingga pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu UE yang saat melintasi gerbang tol tersebut,” pungkas Adjib.


Hutama Karya, tambahnya, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.


Pengguna tol juga diimbau tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatera pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad.(BG/REL)

TRENDINGMore