DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Labusel Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 28 Mei 2024, 17:05 WIB
Last Updated 2024-05-28T10:05:43Z
Bupati Edimin beserta Kepala Daerah lainnya saat berada di Kantor BPK RI perwakilan Sumut. 


LABUSEL-BERITAGAMBAR :


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Labusel, Edimin dan kepada Kepala Daerah Binjai, Labura, Nias Barat, Padangsidimpuan, dan Nias Selatan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (27/05/2024) malam.


Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.



Sebagai wujud amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dimana dalam pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.


Bupati Edimin mewakili Kepala Daerah yang berhadir mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumut yang telah memberikan opini WTP.


“Saya mewakili Bupati dan Wali Kota yang berhadir malam ini mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI perwakilan Sumut yang telah membina kami dan memberikan opini WTP kepada kami. Hal ini bukan menjadi suatu kebanggaan kepada kami, tapi ini sebagai suatu cambuk untuk kami lebih bagus kedepannya, terutama Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ucapnya.



Menurut Bupati, predikat tersebut dapat terus dipertahankan berkat kerja sama semua pihak. Opini WTP menyatakan laporan entitas keuangan Pemkab Labusel yang diperiksa wajar dalam semua hal.


Seperti laporan material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.


“Opini WTP untuk sekian kalinya kita peroleh, sudah 11 kali berturut-turut dan jangan berbangga. Mari kita perbaiki lagi sistem pengelolaan keuangan kita. Ini hanya bonus kinerja yang utama dan saya juga berterima kasih kepada BPK RI yang sudah datang untuk memeriksa kami,” pungkas Bupati. (BG/LBS)



TRENDINGMore