DAERAHNEWSSUMUT

RUU Penyiaran Ditolak Keras Oleh Jurnalis Medan

Selasa, 21 Mei 2024, 15:17 WIB
Last Updated 2024-05-21T08:52:01Z
Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Jurnalis Anti Pembungkaman Sumatera Utara melaksanakan aksi protes tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaraan. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :


Jurnalis kota medan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Forum Jurnalis Perempuan (FJP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/5/2024).


Jurnalis menolak adanya Rancangan Undang-undang tentang penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers. 


Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Jurnalis Anti Pembungkaman Sumatera Utara melaksanakan aksi protes tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaraan.


Penolakan yang dilakukan jurnalis didasari salah satu isi RUU Penyiaran yang dinilai akan membatasi kerja-kerja jurnalistik.


“Jurnalis Anti Pembungkaman Sumatera Utara melakukan aksi, kita sangat menyayangkan RUU Penyiaran terbaru sekarang salah satunya tentang jurnalisme investigasi,” kata Ketua Pengda IJTI Sumut, Tuti Alawiyah.


Menurut Tuti, dengan adanya pembatasan-pembatasan dan aturan-aturan yang dibuat, nantinya itu akan mempengaruhi profesi atau kerja jurnalis. Tuti juga menuturkan RUU Penyiaran ini akan menghambat masyarakat dalam memperoleh informasi.



TRENDINGMore