DAERAHNEWSSUMUT

Antisipasi Gemot, Polres Tebingtinggi Gelar Patroli dan Amankan 42 Sepmor

Minggu, 23 Juni 2024, 22:51 WIB
Last Updated 2024-06-23T15:51:32Z
Petugas saat memeriksan surat-surat pengendara motor. 



TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :

Polres Tebing Tinggi menjaring 42 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi saat patroli gabungan dalam rangka pemberantasan geng motor (Gemot) dan penindakan balapan liar, Sabtu (22/6/2024) malam.


“42 sepeda motor tidak sesuai spesifikasi yang terjaring didominasi dengan penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (23/6/2024).


Agus mengatakan, patroli digelar untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. “Razia seperti ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk memberantas geng motor dan aksi balapan liar serta mencegah kejahatan jalanan lainnya,” ucapnya.


Agus mengatakan, ke-42 sepeda motor itu diamankan setelah petugas mengitari sejumlah titik lokasi yang dianggap rawan seperti Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, dan perbatasan Tebing Tinggi- Serdang Bedagai.


“Bagi pelanggar lalu lintas langsung ditilang. Tindakan itu diberikan sebagai efek jera, sehingga masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam menggunakan kendaraan bermotor,” pungkasnya. (BG/TT)

TRENDINGMore