DAERAHNEWSSUMUT

Ombudsman RI Kunker ke Tapsel

Kamis, 27 Juni 2024, 06:32 WIB
Last Updated 2024-06-26T23:32:34Z

 

Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat kunjungan kerja di Pemkab Tapanuli Selatan. 


TAPSEL-BERITAGAMBAR :

Untuk mewujudkan good governance, pelayanan publik menjadi bagian yang sangat penting. Sebab pelayanan publik menjadi titik strategis untuk memulai pengembangan good governance. Hal itu disampaikan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu, saat menerima kunjungan kerja (kunker) pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Rabu (26/6/2024).


Kunker Ombudsman RI ke Tapsel terkait koordinasi kelembagaan dalam penguatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dolly mengatakan, Tapsel baru dua tahun lolos kepatuhan zona hijau dan ini sudah ketiga kalinya Pemkab Tapsel ikut serta.


Disebutkan, pemerintah daerah sebagai salah satu institusi penyelenggara pelayanan publik, yang harus memberikan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tentu ke depan saya berharap bisa memberikan kemudahan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat Tapanuli Selatan,” harapnya.


Dia juga menekankan agar seluruh OPD untuk sama-sama berbenah dan belajar dari pengalaman, serta meminta petunjuk dari Ombudsman bagaimana memberikan pelayanan yang baik.


“Apalagi Tapsel sudah dua kali mendapatkan zona kepatuhan hijau, maka perlu ditingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan terus menciptakan terobosan-terobosan yang memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat,” paparnya.


Menurutnya, walaupun nilai Tapsel meningkat, tentu jangan berpuas dulu. Sebab, ada kabupaten lain yang lebih tinggi nilainya. “Tentu kekurangan kita dalam penilaian sebelumnya menjadi pedoman untuk peningkatan nilai survei tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu, pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat menyampaikan hal yang perlu dipersiapkan Pemkab Tapsel, sebelum penilaian dari Ombudsman turun ke lapangan. Diantaranya pelayanan publik menjadi hal yang terpenting dari penilaian nanti, terkait kepuasaan dari masyarakat yang dilayani, begitu juga yang melayani tentu harus memiliki standar.


“Kita berharap hasil dari survei ini, bisa menjadi sasaran pembuktian komitmen dan konsistensi penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.


Dikatakan, penilaian akan dimulai akhir Juli, Agustus sampai September 2024. Untuk memberikan penilaian kepatuhan tahun 2024 terhadap Kementerian, Lembaga Negara, kabupaten/kota, dan provinsi.


“Sebelumnya juga kita sudah mengadakan workshop, sosialisasi dan penguatan yang bertujuan untuk memberikan hal-hal yang perlu dibenahi. Di Sumatera Utara di tahun 2024 semua masuk dalam zona hijau, yang terbagi dua yaitu tinggi dan tertinggi. Tinggal perlu menempatkan apakah kabupaten/kota tersebut masuk zona tinggi atau tertinggi,” terangnya.


Jamsly mengatakan, dari hasil yang sudah diskorkan Tapsel berada di 88,87%, sehingga berpotensi di angka 92%.


“Maka perlu dipersiapkan hal-hal yang masih kurang seperti, kesiapan prasarana, dan kompetensi ini perlu kita perkuat dengan orang-orang yang memberi pelayanan, baik melalui media sosial,” pesannya.(BG/TSEL)



TRENDINGMore