KRIMINALNEWSSUMUT

Polsek Bilah Hilir Amankan Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT. Pangkatan Indonesia

Kamis, 06 Juni 2024, 08:49 WIB
Last Updated 2024-06-06T01:49:56Z
 Polsek Bilah Hilir Amankan Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT. Pangkatan Indonesia.


LABUHANBATU-BERITAGAMBAR:

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA P. Manalu, beserta anggota telah melakukan penangkapan terhadap tindak Pidana pencurian buah kelapa sawit berinisial KO Alias Jenggot (41) warga Dusun Suka Mulia Utara Desa Pondok Batu Kec.Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.


Kapolres Labuhambatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas, Kamis (6/6/2024) mengatakan Jenggot diamankan Polisi atas laporan dari PT. Pangkatan Indonesia ke Polsek Bilah Hilir pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 15.45 WIB, pihak PT. Pangkatan Indonesia tepatnya di areal Blok J2 Divisi IIi PT. Pangkatan Idonesia Kec. Pangkatan Kab. Labuhambatu telah mengamankan pencurian buah kelapa sawit miliknya yang dilakukan oleh KO Als Jenggot berikut barang bukti 02 ( dua ) goni plastik berisikan buah kelapa sawit ( berondolan ) seberat 40 Kg, 02 ( dua ) plastik assoy warna biru.


Selanjutnya pihak PT. Pangkatan Indonesia menyerahkan tersangka KO Als Jenggot berikut barang bukti ke Polsek Bilah Hilir


Kanit Reskrim Ipda P. Manalu SH mengatakan dari hasil pemeriksaan dari dari saksi-saksi Fitriyanto dan Edi Sumanto sebagai security PT. Pangkatan Indonesia yang berhasil mengamankan pelaku KO Als Jenggot saat melakukan pencurian berikut barang bukti buah kelapa sawit serta pengakuan pelaku KO Als Jenggot benar telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Pangkatan Indonesia.


Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir menerangkan bahwa pelaku KO Als Jenggot sudah pernah dihukum sebelumnya dalam perkara kasus pencurian tahun 2022.


Untuk proses hukum selanjutnya tersangka KO Als Jenggot berikut barang bukti kini barada di Polsek Bilah Hilir.(BG/LB)

TRENDINGMore