DAERAHNEWSSUMUT

Polsek Medan Sunggal Tangkap Residivis Curanmor

Minggu, 09 Juni 2024, 18:09 WIB
Last Updated 2024-06-09T11:09:00Z

 

Pelaku saat berada di Polsek Medan Sunggal. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :


Rizal Efendi Zebua (37) pelaku pencurian di Jalan Pembangunan, Medan menggunakan hasil kejahatan untuk bermain judi slot. Sialnya, baru 4 hari menikmati hasil kejahatan, Rizal ditangkap dan kakinya ditembak lantaran hendak melarikan diri saat diamankan.


Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang mengatakan, pencurian yang dialami Siti Nayla Kasih (19) terjadi pada 3 Juni 2024 di Jalan Pembangunan Gang Karya No 3, Kecamatan Medan Selayang.


Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 7 Juni 2024. “Pelaku mencuri sepeda motor dengan cara masuk ke dalam kos korban saat pagar tidak dikunci,” ujar Bambang, Minggu (9/6/2024).


Pelaku menggeser sepeda motor korban, lalu mematahkan stang sepeda motor dengan kaki dan membawanya kabur. Bambang mengatakan pihaknya terpaksa menembak kaki Rizal, karena mencoba melarikan diri.


Bambang mengatakan pelaku merupakan residivis dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 7 kali dan uang yang didapat digunakan untuk bermain judi slot.


“Pada saat penangkapan tersangka turut melarikan diri. Tersangka ini merupakan residivis. Sudah 7 kali melakukan tindakan tindak pidana yang sama,” jelasnya. (BG/MED)

TRENDINGMore