KRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Eksekutor Dibayar Rp1 Juta untuk Bakar Rumah Wartawan Karo

Selasa, 09 Juli 2024, 18:18 WIB
Last Updated 2024-07-09T11:18:18Z
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bahwa eksekutor pembakar rumah wartawan di Karo dibayar sebesar Rp1 juta.



KARO-BERITAGAMBAR :

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bahwa eksekutor pembakar rumah wartawan di Karo dibayar sebesar Rp1 juta untuk menjalankan aksinya. Sedangkan aktor intelektual dibalik pembakaran berinisial BG.


“BG mengawali rencana tersebut di markasnya di Gang Pendidikan Kabanjahe. Markas itu kerap dinamai Sapo Boelang. Dari sini, ia memerintahkan kedua eksekutor untuk berangkat ke lokasi melakukan eksekusi,” jelas Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2024).


Tidak sendiri, eksekutor pembakaran diketahui berjumlah dua orang. Keduanya adalah Y dan R. Selain BG, Y dan R, kepolisian juga sempat menahan satu pria lagi berinisial P yang merupakan residivis kasus pembakaran yang juga menjadi anggota AMPI.


Namun, P dibebaskan karena terbukti tidak hadir dan pada saat pelaksanaan yang bersangkutan tertidur.


“Y menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite bercampur solar yang dibawanya di dalam botol bekas air mineral ke sekitar rumah tersebut. Selanjutnya, ia menyalakan api untuk membakar rumah korban,” tambahnya.


Seluruh aksi kedua eksekutor terpantau dari sejumlah CCTV yang telah diambil polisi dari beberapa titik. Kedua pelaku terpantau berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 03.12 WIB hingga pukul 03.18 WIB.


Sedangkan R terpantau berperan sebagai pembeli minyak pertalite dan solar. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembakaran yang disusun oleh Bebas Ginting serta keterkaitan pihak-pihak lain. (BG/MED)

TRENDINGMore