DAERAHKRIMINALNEWSSUMUT

Polsek Bilah Hulu Tangkap Seorang Penyalahguna Narkoba

Kamis, 11 Juli 2024, 14:54 WIB
Last Updated 2024-07-11T07:54:49Z
Doni di kantor polisi. 



LABUHANBATU-BERITAGAMBAR:

Polsek Bilah Hulu menangkap seorang penyalahguna narkoba jenis sabu di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka yang diamankan itu berinisial DSP alias Doni (23), warga Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisi 1,10 gram sabu, satu unit handphone android, satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp75.000.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada seorang laki-laki yang menguasai narkotika, Rabu (10/7/2024).


Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas yang hampir sampai ke lokasi dimaksud melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang dinformasikan dan langsung melakukan penangkapan.


“Tim langsung menggeledah dan menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu di dalam kotak rokok dari kantong celana pelaku,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).


Saat diinterogasi, pelaku mengaku sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bilah Hulu untuk proses lebih lanjut. “Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tukasnya.(BG/LB)

TRENDINGMore