KRIMINALNEWSSUMUT

Polsek Labuhan Ruku Amankan Seorang Pengguna Narkoba

Selasa, 09 Juli 2024, 18:05 WIB
Last Updated 2024-07-09T11:05:11Z

 

AS diamankan di Polsek Labuhan Ruku. 




BATUBARA-BERITAGAMBAR :

Tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu, seorang pria berprofesi nelayan inisial AS (19) warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku. Sementara dua temannya kabur, Senin (8/7/2024).


Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, Selasa (9/7/2024). Penangkapan didasari informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada tiga orang pria tengah mengonsumsi sabu di Gang Damai Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.


Menerima informasi tersebut, Kapolsek menugaskan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede memimpin penyelidikan dan penangkapan.


Begitu tiba di lokasi, petugas melihat 3 orang yang dicurigai tengah mengkonsumsi sabu. Namun dalam penyergapan tersebut, petugas hanya dapat menangkap AS. Sedangkan 2 orang pria lainnya berhasil meloloskan diri melewati gang sempit.


Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 kaca pirex berisi rekatan narkotika jenis sabu, 1 alat hisap (bong) dan 1 pipet berbentuk skop.


“Kemudian AS berikut barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ruku dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara. Sementara 2 rekannya yang melarikan diri dalam pengejaran anggota,” tutup Kapolsek AKP Cecep Suhendra. (BG/BB)

TRENDINGMore