Ketua KPU Toba, Sugar Sibarani. |
TOBA-BERITAGAMBAR :
Sesuai tahapan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung memperebutkan Bupati dan Wakil Bupati di Toba pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU Toba, Sugar Sibarani, Minggu (22/9/2024) menyampaikan pasangan calon yang memenuhi persyaratan sebanyak tiga pasangan calon yaitu, paslon Robinson Sitorus-Toni Simanjuntak, Efendi Napitupulu-Audi Murphy Sitorus dan Poltak Sitorus-Anugerah Puriam Naiborhu.
“Ketiga pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai kontestan dalam Pilkada Toba 2024. Penetapan tersebut sudah sesuai dengan sidang pleno KPU Toba karena mereka sudah menyerahkan dan memenuhi persyaratan dan sesuai penelitian administrasi,” ujar Sugar.
Selanjutnya, setelah penetapan ketiga paslon pihak KPU Toba akan melakukan tahapan berikutnya untuk penentuan nomor urut, melalui pencabutan nomor pada Senin (23/9/24) di Gedung KPU.
“Besok pelaksanaan pencabutan nomor urut terhadap tiga paslon dilakukan di gedung KPU lantai dua. Dilaksanakan di Gedung KPU karena sesuai dan memenuhi syarat untuk pelaksanaannya, bukan berarti untuk penghematan anggaran,” tandas Sugar.
KPU Toba menyampaikan setelah penentuan nomor urut akan dilanjutkan deklarasi kampanye damai. (BG/TB)