Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dan Peluncuran Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan serentak tahun 2024 yang ditandai dengan pemukulan ‘Gondang’. |
SIBOLGA-BERITAGAMBAR :
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga melakukan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dan Peluncuran Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan serentak tahun 2024.
Bawaslu menyebut Kota Sibolga masuk kategori rawan sedang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Melihat indikator yang ada bahwa Kota Sibolga tidak termasuk dalam kategori rawan tinggi, tapi rawan sedang,” terang Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan melalui xoom di Lantai II Cafe 88, Sibolga, Senin (30/9/2024).
Dia berharap agar semua pihak perlu menjaga supaya potensi kerawanan itu bisa terdeteksi sejak dini. Sebelumnya juga, Bawaslu RI telah lebih dulu melakukan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) atau Pemetaan Kerawanan pada Agustus lalu. Kemudian disusul oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada 19 September 2024.
“Saat ini giliran Bawaslu Sibolga melakukan peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024,” sebut Salmon.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegah, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Sibolga, Herfisani Hutagalung menambahkan definisi kerawanan pemilihan yakni mencakup segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan yang demokratis.
“Fokus utama pemetaan ini adalah mengidentifikasi dan memetakan isu-isu rawan di seluruh tahapan, yaitu pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Kemudian, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilihan. Selain itu, juga menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilihan,” sebut Herfisani.
Dia menjelaskan sesuai hasil pemetaan kerawanan, Sibolga termasuk dalam kategori sedang. Sementara pemetaan di tingkat kecamatan, ada tiga Kecamatan dengan kategori rawan sedang, yaitu Kecamatan Sibolga Selatan, Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Utara. Sementara Kecamatan Sibolga Kota masuk dalam kategori rawan rendah.
“Langkah yang dilakukan Bawaslu untuk mengantisipasi kerawanan tersebut diantaranya yaitu membangun kerjasama dengan stakeholder kepemiluan, terutama Pemda, TNI dan Polri dalam pemetaan wilayah dalam pendistribusian logistik Pilkada ke lokasi TPS,” ujarnya.
“Fokus utama pemetaan ini adalah mengidentifikasi dan memetakan isu-isu rawan di seluruh tahapan, yaitu pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Kemudian, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilihan. Selain itu, juga menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilihan,” sebut Herfisani.
Dia menjelaskan sesuai hasil pemetaan kerawanan, Sibolga termasuk dalam kategori sedang. Sementara pemetaan di tingkat kecamatan, ada tiga Kecamatan dengan kategori rawan sedang, yaitu Kecamatan Sibolga Selatan, Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Utara. Sementara Kecamatan Sibolga Kota masuk dalam kategori rawan rendah.
“Langkah yang dilakukan Bawaslu untuk mengantisipasi kerawanan tersebut diantaranya yaitu membangun kerjasama dengan stakeholder kepemiluan, terutama Pemda, TNI dan Polri dalam pemetaan wilayah dalam pendistribusian logistik Pilkada ke lokasi TPS,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Herfisani, pihaknya juga mendorong peserta pemilihan dan calon serta saksi partai untuk memahami regulasi melalui sosialisasi peraturan yang berlaku dan mendorong peserta pemilu dan calon untuk menggunakan media sosial resmi dalam melakukan kampanye dan berkomunikasi dengan netizen.
Mewakili Wali Kota Sibolga, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Haslan Efendi menyampaikan kehadiran semua pihak dalam kegiatan itu merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang damai dan edukatif.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, saya berharap masyarakat Kota Sibolga semakin sadar akan pentingnya pengawasan Pilkada dan siap berpartisipasi aktif dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada yang damai dan sukses di Kota Sibolga Nauli yang kita cintai ini,” pesannya.
Dia juga menyebut kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam meminimalisasi potensi pelanggaran dan sengketa serta memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Kota Sibolga.(BG/SBG)