MEDANNEWSUMUM

Tingkatkan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkumham Sumut Siapkan Bantuan Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024, 20:21 WIB
Last Updated 2024-10-18T13:21:05Z

 

Kanwil Kemenkumham Sumut saat menggelar penekenan kontrak adendum pelaksanaan bantuan hukum dan penguatan kelembagaan bantuan hukum. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :


Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.


Hal tersebut dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin.


Dalam mewujudkan bantuan hukum itu, Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan penekenan kontrak adendum pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2024 dan penguatan kelembagaan bantuan hukum di Aula Soepomo, Jumat (18/10/2024).


“Bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum dalam mendapatkan akses keadilan,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna.


Agung mengatakan pelaksanaan bantuan hukum merupakan bentuk nyata negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negara yang tidak mampu (miskin).


“Saya berharap pimpinan lembaga bantuan hukum (nantinya) dapat menjalankan layanan bantuan hukum ini secara optimal disertai dengan pemanfaatan anggaran yang tersedia dan program kerja terhadap layanan bantuan hukum,” tegasnya.


Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, kata Agung, dilakukan penambahan dan pengurangan anggaran bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan pemerataan akses bantuan hukum.


Selain itu, terdapat penambahan 15 OBH baru yang telah lulus verifikasi dan akreditasi untuk periode 2025–2027. Dengan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas layanan bantuan hukum, kehadiran negara diharapkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.


Dengan bertambahnya jumlah OBH ini, Kanwil Kemenkumham Sumut pun berharap dapat meningkatkan cakupan layanan bantuan hukum dan mempermudah masyarakat dalam mengaksesnya.


“Adanya OBH diharapkan dapat membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum untuk mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya,” tandas Agung. (BG/MED)

TRENDINGMore