Perda APBD Tahun 2025 Disepakati, Wali Kota Susanti Harap Mengena untuk Kemakmuran Warga Siantar. |
PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menaruh harapan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2025 digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.
Hal itu dikatakannya saat hadir dalam rapat paripurna tentang Ranperda APBD di Gedung Harungguan DPRD, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Penganggaran belanja yang berdasarkan money follows program, kata dia, bermakna hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan. Bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Sehingga APBD tahun anggaran 2025 pemanfaatannya benar-benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat,” ucap Susanti.
Dia mengatakan setelah seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD telah dilalui dan berjalan dengan baik. Demikian halnya dengan rapat yang diselenggarakan telah dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang baik dan serius.
“Hal ini menunjukkan komitmen bersama. Sehingga dengan persetujuan DPRD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk mendapat evaluasi agar APBD 2025 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Dengan telah disepakatinya Ranperda APBD menjadi Perda yang tepat waktu, sambungnya, akan menjadi harapan dan komitmen bersama hal itu tentunya akan diikuti dengan percepatan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan SKPD, sebagaimana tertuang dalam APBD TA 2025.
Serta tetap dalam pengawasan dalam mendorong seluruh SKPD bersinergi dan berkoordinasi lintas SKPD dalam melaksanakan program kegiatan yang saling berkaitan.
Susanti juga berterima kasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan Ranperda hingga memperoleh persetujuan bersama pada sidang paripurna DPRD.
“Dengan harapan semangat kemitraan antara Pemko dengan DPRD Kota Pematangsiantar terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD dan Pemko Pematangsiantar menyepakati APBD TA 2025. Pendapatan daerah sebesar Rp1.085.867.708.973 dan belanja daerah Rp1.137.867.708.973, sementara defisit Rp52 miliar ditutupi dari pembiayaan daerah.
Dalam rapat paripurna seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, di mana keseluruhan menyepakati Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda.(BG/PS)