DAERAHNEWSSUMUT

Terlibat Curanmor, Nelayan Medang Deras ini Susul Rekannya ke Penjara

Senin, 27 Januari 2025, 15:09 WIB
Last Updated 2025-01-27T08:09:53Z
Tersangka R alias Iggok diamankan di Polsek Indra Pura. 


BATUBARA-BERITAGAMBAR :

Diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), seorang nelayan berinisial R alias Iggok (28) warga Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ditangkap Unit Reskrim Polsek Indra Pura.


Dimana sepeda motor yang dicuri tersebut, sebelumnya dititipkan oleh M Yasin Saragih di salah satu warung di Dusun Asoka, Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.


Seperti disampaikan oleh Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, pada Senin (27/1/2025).


Ia menjelaskan, R alias Iggok bersama rekannya RN melakukan pencurian sepeda motor milik korban, pada Minggu 19 Januari 2025 sekira pukul 03.40 WIB.


Sedangkan peristiwa pencurian itu diketahui korban yang berprofesi sebagai sopir truk tangki, saat hendak mengambil sepeda motornya sepulang dari Belawan.


“Sedangkan R alias Iggok ditangkap kemarin dari tempat persembunyiannya di rumah orangtuanya di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras,” jelasnya.


Sagala mengatakan, saat ini kedua tersangka yang dikenakan Pasal 363 KUH Pidana telah ditahan di Polsek Indra Pura guna proses hukum selanjutnya. (BG/MED) 


TRENDINGMore