![]() |
Ketua Pedagang UMKM Komplek SMP N 1 Pangururan, Henri Samosir. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Ketua Pedagang UMKM Komplek SMP N 1 Pangururan Henri Samosir, menyerukan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terkait penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara Nomor: 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Samosir.
Hal itu disampaikan Henri Samosir, Jumat (28/2/2025) di Pangururan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Samosir.
Pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelancaran, kedamaian, kesuksesan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Samosir.
Henri Samosir menyampaikan bahwa Pilkada merupakan momen penting bagi masa depan daerah dan bangsa, sehingga partisipasi semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan.
Henri Samosir mengingatkan masyarakat Kab. Samosir untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong, provokasi, atau isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa terkait penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Samosir.
"Sebagai Ketua Komunitas Pedagang UMKM Komplek SMP N 1 Pangururan, saya siap untuk turut berperan aktif mengajak elemen Masyarakat Kabupaten Samosir untuk turut menjaga suasana kondusif terkait penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Samosir,"
"Saya juga mendukung penuh POLRI dalam pengamanan menjaga situasi kamtibmas terkait penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara Nomor: 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Samosir, namun situasi Kamtibmas Kabupaten Samosir juga harus menjalin kerjasama antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(BG/TS)