DAERAHNEWSSUMUT

8 Agustus, Jalinsum Batu Jomba Boleh Dilintasi Bus Dan Engkel

Jumat, 30 Mei 2025, 11:54 WIB
Last Updated 2025-05-30T04:54:39Z
Rapat strategis FLLAJ Tapsel menargetkan Jalinsum Batu Joma bisa dilintasi bus, engkel dan colt diesel sejak 8 Agustus 2025.


TAPSEL-BERITAGAMBAR :

Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, hingga kini masih dalam peroses perrbaikan. Untuk sementara waktu, baru kendaraan mini bus dan sejenisnya yang diperbolehkan melintas di lokasi.


Sedankan kendaraan jenis bus, engkel dan colt diesel ditargetkan boleh melintas setelah tanggal 8 Agustus 2025. Sebab, dari 62 tiang pancang yang akan ditanam pada Jalinsum di atas patahan bumi itu, baru 30 tiang yang sudah berhasil dicor.


Hal ini terungkap dalam rapat strategis Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang diikuti perwakilan Pemkab Tapsel, Polri dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Rabu (28/5/2025) kemarin di aula Mapolres Tapsel.


Jalan Batu Jomba yang menghubungkan wilayah Tapsel dengan kawasan tengah Sumut dinilai sebagai jalur ekonomi vital yang mengalami kerusakan berat, Kondisi ini sengat berdampak signifikan terhadap distribusi logistik serta mobilitas masyarakat antar wilayah.


Dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga dan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, disepakati sejumlah langkah konkret untuk menjamin keselamatan lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.


“Sebagai urat nadi lintas daerah, Jalinsum Batu Jomba memegang peran strategis. Polri memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketertiban serta mendukung kelancaran ekonomi masyarakat,” tegas Kapolres Tapsel.


Sedangkan Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin menekankan, kondisi Jalinsum Batu Jomba telah memicu keluhan masyarakat luas. Akibat putusnya jalur utama yang berdampak langsung terhadap aksesibilitas dan kegiatan ekonomi lokal.


“Kita perlu mengambil keputusan yang adil dan bijak, mempertimbangkan berbagai sudut pandang demi kepentingan semua pihak,” ujarnya.


Sementara perwakilan BBPJN Sumut menjelaskan, ada 62 tiang pancang yang akan ditanam di perbaikan Jalinsum Batu Jomba. Namun baru 30 tiang yang berhasil dicor. Pekerjaan terus berlanjut dan ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan ke depan.


Untuk menjamin keamanan, pemerintah memberlakukan pembatasan penggunaan jalan mulai 28 Mei 2025. Yakni hanya kendaraan roda dua dan empat pribadi yang diizinkan melintas.


Kendaraan angkutan seperti bus umum, engkel dan colt diesel tonase 6 ton ke bawah, baru diizinkan lewat melintas Jalinsum Batu Joma mulai tanggal 8 Agustus 2025. Sementara kendaraan berat seperti truk dan trailer tetap dilarang melintas hingga perbaikan selesai.


PUNGLI


Sebagai bentuk pengamanan, rambu lalu lintas permanen akan dipasang dari simpang Pal XI hingga Sipirok. Personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan BPBD Tapsel disiagakan untuk mengawasinya setiap hari.


Pemkab Tapsel akan menyebar surat edaran resmi dan melakukan sosialisasi kebijakan. Selain itu, tindakan tegas akan dilakukan terhadap praktik pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat di sekitar Jalinsum Batu Jomba.


FLLAJ dan BBPJN secara resmi akan memohon kepada Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, agar membuka jalur alternatif dari Kecamatan Arse Tapsel ke Siborongborong Tapteng bagi kendaraan tertentu sebagai solusi jangka menengah.


Kebijakan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga teknis dalam memastikan keberlanjutan konektivitas infrastruktur yang berpengaruh besar terhadap pembangunan lintas wilayah di Sumatera Utara.


Pemerintah pusat diharapkan memberi perhatian khusus untuk percepatan penanganan Jalinsum Batu Jomba sebagai jalur strategis di Sumatera Utara. (BG/TSEL) 


TRENDINGMore