![]() |
Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret Exit Tol Sinaksak, Jalan Raya Lintas Sumatera Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 21.25 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, Kamis (8/5/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan," ujar AKP Henry.
Pelaku yang diketahui bernama Indra Hermawan alias Acian (35), seorang wiraswasta, warga Jalan Amplas No 34 B Sei Renggas Permata, Kota Medan, ditemukan membawa satu bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 100,48 gram.
Saat diinterogasi, Acian mengaku hanya disuruh oleh seseorang untuk mengantar sabu tersebut ke Simalungun. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Dedi yang tinggal di Pondok Pesantren Daarusy Syifaa' Sumut, Jalan Sei Mencirim Kecamatan Medan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Henry.
Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Selain itu, polisi juga akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tutup AKP Henry.(BG/SMG)