NEWSSUMUTUMUM

Pemko Padangsidimpuan Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2024

Selasa, 24 Juni 2025, 11:38 WIB
Last Updated 2025-06-24T04:38:04Z

 

Pemko Padangsidimpuan Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2024.

PADANGSIDIMPUAN-BERITAGAMBAR :

DPRD Kota Padangsidimpuan sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Padangsidimpuan, Senin (23/6/2025).


Ketua DPRD Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabiltas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.


Pada 11 Juni 2025, Wakil Walikota telah menyampaikan LKPJ Walikota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024 di hadapan Rapat Paripurna dan merupakan salah bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah setiap tahunnya.


Anggota DPRD Padangsidimpuan, Muhammad Fajar menyampaikan 15 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun anggaran 2024.


Rekomendasi tersebut, disampaikan dengan tujuan untuk meningkatlan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan terhadap warga. Selain itu, rekomendasi juga didasari pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemko Padangsidimpuan.


Sementara itu, Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengapresiasi hasil rekomendasi dari pansus LKPJ. Ini merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpuan.


Wako menambahkan, terhadap capaian Kinerja yang tersaji di dalam LKPJ Tahun 2024, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan demi kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga Kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini dapat menjadi Kota Padangsidimpuan maju.(BG/PSP) 

TRENDINGMore