DAERAHNEWSSUMUT

Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Perda RPJMD 2025-2029

Rabu, 30 Juli 2025, 10:44 WIB
Last Updated 2025-07-30T03:44:55Z
DPRD Samosir menggelar Rapat Paripurna pengesahan RPJMD 2025-2029. Tampak Sekretaris DPRD Ricky Rumania membacakan surat masuk dan notulen rapat. 


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029. 


Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan keputusan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dengan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Sarhochel M. Tamba pada sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Selasa (29/7/2025).


Pengambilan keputusan bersama diawali dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Samosir, dimana empat fraksi, yakni fraksi PKB, Nasdem, Golkar, dan Fraksi gabungan (Gerindra, Demokrat, Perindo) menyatakan dapat menerima Ranperda RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST menerima berita acara persetujuan Perda RPJMD Samosir 2025-2029 dari Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingiWakil Ketua DPRD Sarhochel M. Tamba dan anggota DPRD. 


Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan upaya yang sangat baik dalam seluruh proses rangkaian pembahasan atas ranperda ini.



"Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, kolaborasi dan menjunjung tinggi nilai permusyawaratan, sehingga substansi dokumen RPJMD ini mendapat penajaman dan penyempurnaan melalui gagasan ide, saran dan masukan dari DPRD Samosir," ujar Vandiko.


Lebih lanjut, Vandiko mengatakan, ranperda RPJMD Samosir 2025-2029 ini akan menjadi pedoman peta jalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan selama 5 (lima) tahun kedepan yang dioperasionalkan setiap tahunnya dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah sebagai tahapan mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.


"Semoga kerja keras yang kita lakukan memberikan manfaat bagi seluruh warga Samosir yang kita cintai dan mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan", tutup Bupati Samosir Vandiko Gultom.(BG/TS) 

TRENDINGMore