DAERAHNEWSSUMUT

Jihad Maksiat, Satpol PP Paluta Razia THM

Rabu, 16 Juli 2025, 11:55 WIB
Last Updated 2025-07-16T04:55:50Z
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam. 


PALUTA-BERITAGAMBAR :

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam rangka menindaklanjuti gerakan Jihad Menentang Tempat Maksiat yang di galakkan oleh Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap. 

Personel Satpol PP Paluta menyeser sejumlah tempat hiburan malam seperti Cafe Karaoke, dan warung-warung yang menjual minuman beralkohol di Kecamatan Batang Onang, Selasa (15/7/2025) malam.⁣

“Kita akan terus melakukan razia sesuai perintah Bupati untuk melakukan Jihad Menentang Tempat Maksiat, hal ini juga menjadi atensi Bupati mengingat banyaknya aduan masyarakat yang resah karena tempat usaha tersebut berada dilingkungan mereka dan kerap mengganggu Kamtibmas,” ujar Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution. 

Kasatpol PP juga mengingatkan agar pelaku usaha mengurus izin usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.⁣

“Kami dari Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara kembali mengingatkan kepada pengusaha agar mengurus izin usahanya, dan tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin,” jelasnya.⁣

Pada razia kali ini, sejumlah bangunan yang diduga sebagai tempat tinggal wanita pendamping karaoke dan tempat melakukan maksiat kembali disegel oleh Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara.⁣

Enam orang wanita dan satu orang pria yang diduga sebagai pemandu lagu dan beberapa botol minuman keras serta puluhan liter minuman permentasi diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk proses lebih lanjut.⁣(BG/PLU) 



TRENDINGMore