KRIMINALNEWSSUMUT

Polisi Tangkap Dua Sejoli Pengedar Uang Palsu di Kisaran

Sabtu, 19 Juli 2025, 13:35 WIB
Last Updated 2025-07-19T06:35:51Z

 

Pasangan kekasih pria dan wanita diamankan di Polsek Kota Kisaran akibat mengedarkan uang palsu. 



ASAHAN-BERITAGAMBAR :


Tim Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, berhasil menggagalkan peredaran uang palsu di wilayah Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (17/7/2025).


Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, Sabtu (19/7/2025) mengatakan, kedua tersangka yang diamankan adalah pasangan kekasih berinisial ASM (21) dan HM (24). Penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga atas transaksi mencurigakan di sebuah warung di Jalan Sawi, Lingkungan II, Kelurahan Siumbut Baru.


“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan selembar uang pecahan Rp100 ribu dengan warna mencurigakan di dompet ASM, serta satu lembar uang palsu lainnya dari dompet HM,” ujarnya. 


Selain uang palsu, polisi menyita sepeda motor Honda PCX yang digunakan keduanya, serta sejumlah barang belanjaan hasil transaksi menggunakan uang palsu. Barang bukti antara lain sabun sachet, minuman teh botol, susu kaleng, pasta gigi, biskuit, dan gula pasir.


“Kami juga menemukan uang Rp700 ribu yang sempat dibuang tersangka wanita di pinggir jalan untuk menghilangkan jejak ketika menyadari kehadiran petugas,” tutur Kapolsek.


Uang sitaan kemudian diverifikasi di Bank Sumut Kisaran. Hasil pemeriksaan memastikan ada 9 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total Rp900 ribu.


Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas. (BG/AS) 


TRENDINGMore