![]() |
Terduga DDP ditangkap Polres Batu Bara. |
BATUBARA-BERITAGAMBAR :
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara menangkap DDP (19) warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu, karena merudapaksa atau memerkosa seorang gadis berinisial ZN (17) beberapa waktu lalu.
Pelaku ditangkap Polisi, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB, saat keluar dari tempat kerjanya di Acces Road Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.
Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi, Rabu (9/7/2025) mengatakan penangkapan dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (29/3/2025) lalu.
“Tindakan pelaku diketahui setelah ibu korban curiga dengan korban yang terus menangis. Saat ditanya, korban menceritakan apa yang terjadi padanya,” kata Ahmad.
Korban menyetubuhi korban pada Jumat (10/1/2025) sekira pukul 13.00 WIB di salah satu penginapan.
Setelah tiga bulan buron, polisi menerima informasi jika pelaku bekerja di Acces Road Inalum. Polisi menangkap pelaku begitu keluar dari pintu gerbang perusahaan. (BG/Bb)