![]() |
Satu unit rumah makan yang berlokasi di Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). |
PALUTA-BERITAGAMBAR :
Satu unit rumah makan yang berlokasi di Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), tepatnya di Jalan Lintas Gunung Tua–Sidimpuan, ludes terbakar, Rabu (16/7/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Paluta, Indra Saputra Nasution, Kamis (17/7/2025) menuturkan bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, kerugian material yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp150 juta.
“Akibat insiden ini, satu unit rumah makan ludes terbakar. Sampai saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Menurut keterangan saksi mata, Hamdan (27) api pertama kali terlihat berasal dari bagian dapur rumah makan. Melihat kobaran api yang mulai membesar, ia segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Untuk memadamkan api, kami menurunkan beberapa unit armada pemadam dan personel ke lokasi,” kata Indra.
Rumah makan yang terbakar diketahui milik Andy Syahputra Parinduri (41) yang sehari-harinya berjualan nasi di lokasi tersebut.
Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, meskipun seluruh bangunan dan isi rumah makan mengalami kerusakan parah.
Kebakaran ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di area dapur atau tempat usaha yang menggunakan sumber panas.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.(BG/PLU)