TAPUT-BERITAGAMBAR :
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pemuda dan Olahraga melaksanakan konsultasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara terkait kepengurusan cabang olahraga di daerah.
Pertemuan ini diikuti oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tapanuli Utara beserta Sekretaris, Kepala Bidang Olahraga, dan Kasdim 0210/TU yang mewakili Ketua ex officio PASI.
Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Sumatera Utara bersama Wakil Ketua Umum I, Bambang K. Wahono, serta Wakil Ketua Umum III, Irwan Pulungan.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa kepengurusan cabang olahraga di seluruh kabupaten/kota tidak lagi dijabat secara ex officio.
Seluruh kepengurusan cabang olahraga wajib dibentuk melalui Musyawarah Cabang (Muscab). KONI Sumatera Utara juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan daftar kepengurusan cabang olahraga seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Setelah pertemuan bersama KONI, rombongan Dinas Pemuda dan Olahraga Tapanuli Utara melanjutkan konsultasi dengan Pengurus Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sumatera Utara, yang diterima oleh Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PASI Sumut.
Dalam pertemuan ini, disampaikan bahwa kepengurusan PASI Tapanuli Utara sementara ini telah diambil alih oleh PASI Sumatera Utara.
Terkait rencana kegiatan lomba lari di Kabupaten Tapanuli Utara, PASI Sumut memberikan rekomendasi agar pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dengan terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari PASI Sumut.
Selain itu, PASI Sumut juga menyarankan agar segera dilakukan pembentukan kepengurusan baru PASI Tapanuli Utara melalui Musyawarah Cabang yang melibatkan klub-klub olahraga PASI di daerah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pembinaan prestasi atletik di Kabupaten Tapanuli Utara ke depan.(BG/TU)
