![]() |
| Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) . |
PALUTA-BERITAGAMBAR :
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Palita, Senin (15/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui virtual zoom ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, pimpinan OPD terkait, Camat, dan seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., mengapresiasi inisiatif Kanwil dan menyampaikan harapan agar kegiatan ini memberi pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas layanan bantuan hukum untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara dengan mengedepankan upaya Restorative Justice," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sumatera Utara Ignatius M.T Silalahi menyampaikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.
"Kehadiran Posbankum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk memastikan pemerataan layanan, ditargetkan sekurangnya satu Posbankum tersedia di setiap kecamatan, sehingga masyarakat desa/kelurahan dengan mudah mendapatkan akses ke layanan hukum yang mereka butuhkan.(BG/PLU)
