![]() |
Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Warung di Tanjung Morawa. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Seorang pria pembakar warung pedagang telur terekam CCTV dan viral di Medsos ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa. Kepada Polisi, Pelaku mengaku motifnya gegara hutang piutang.
“Ya, motif pelaku membakar warung pedagang telur itu gara-gara kesal karena korban tidak kunjung membayar hutangnya,” kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik SH MH, Rabu (10/9/2025) siang
Jonni mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di warung milik Fachrul Rozi Nasution (29), seorang pedagang telur warga Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Sedangkan pelaku berinisial Ma (25), tinggal di Dusun III, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. Dia ditangkap di kawasan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Selain kesal karena hutang tagihan telur belum dibayarkan, pelaku juga sakit hati terhadap korban karena kerap diburuk-burukkan ke bos pemilik telur dengan mengatakan telur yang diantar sering rusak. Pelaku dendam dan niat membunuh korban dengan cara membakar rumahnya,” terang Kapolsek.
Jonni menjelaskan, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam, pelaku Ma mendatangi rumah korban membawa ember plastik berisi bahan bakar minyak jenis pertalite.
Tiba di depan rumah korban, tersangka menuangkan pertalite persis dibawa meja jualan telur yang berada di teras rumah korban, selanjutnya melemparkan api membuat meja dan sebahagian bangunan teras rumah korban terbakar.
Mendengar adanya suara ledakan akibat kebakaran, Isteri korban membangunkan suaminya dan langsung keluar serta mengetahui bahwa terasnya telah terbakar. Dengan cepat korban memadamkan api dengan racun api miliknya.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka pada kejadian itu. Pelaku ditangkap beberapa jam setelah korban membuat pengaduan dengan membawa hasil rekaman CCTV,” jelas Kapolsek.(BG/DS)