![]() |
| Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mencabut tanaman sawit di kawasan hutan di Kecamatan Sitahuis. |
TAPTENG-BERITAGAMBAR :
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mengajak seluruh lapisan masyarakat, pemerintah desa, serta pemerintah kecamatan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi kawasan hutan dari aktivitas penanaman kelapa sawit yang tidak sesuai ketentuan.
“Kita tidak melarang warga untuk menanam, namun jenis tanamannya yang dilarang. Di area kawasan hutan tidak boleh bertanam sawit; harus tanaman hutan,” ujar Masinton saat berkunjung ke Kecamatan Sitahuis, Jumat (14/11/2025).
Pada kesempatan itu, ia langsung melakukan pencabutan tanaman pohon sawit yang masih baru ditanam warga di salah satu lokasi yang masih masuk dalam kawasan hutan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan dengan mengembangkan tanaman hutan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti durian, aren, dan pinang, dan lain-lain.
“Kecuali pohon sawit, jenis tanaman lain boleh ditanam. Ada jenis-jenis tanaman yang boleh dikelola, silakan,” katanya.
Mantan anggota DPR-RI itu mengatakan, ia telah merencanakan untuk mengusulkan beberapa desa di Tapteng yang masuk dalam kawasan hutan supaya dilepas statusnya dari kawasan hutan.
“Karena ini daerah perbukitan, tidak boleh tanam sawit. Tanamannya harus tanaman hutan, seperti durian, rambutan, pohon aren, atau sejenis tanaman lainnya, yang penting bukan sawit,” ucapnya.
Masinton juga mengimbau agar seluruh pihak berkomitmen menjaga keberlanjutan fungsi hutan sebagai penopang kehidupan dan sumber kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua pemerintahan dari pusat sampai ke tingkat dusun yang ada di desa harus hadir untuk mengawasi aturan itu,” tutur politikus PDI-P itu mengakhiri. (BG/TA)
