Ucapan selamat

Ucapan selamat
Happy Wedding

KRIMINALNEWSSUMUT

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Pematangsiantar

Jumat, 14 November 2025, 13:21 WIB
Last Updated 2025-11-14T06:21:16Z


PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :

Tim gabungan dari Intel Korem 022/Pantai Timur, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga tersangka pengedar sabu di dua lokasi berbeda, Senin (10/11/2025).


Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Lapangan H. Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.


Di sana, polisi menangkap pria kembar Diki Zulfikar Siagian dan Dika Zulkarnain Siagian, warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.


Dari keduanya ditemukan sabu sebanyak 2,52 gram, satu unit ponsel, dompet coklat, sebungkus rokok, dan uang tunai Rp157.000.


Usai menangkap pria kembar, polisi melakukan pengembangan dan mengetahui tersangka lain di Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara.


Di hari yang sama, petugas kembali menangkap seorang pria bernama Bambang Ismanto, warga Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.


Dari Bambang, ditemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 3,70 gram, satu ponsel, dan potongan plastik merah.


Selanjutnya seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan tes urin.


Salah satu dari ketiganya bernama Dika diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk menjalani asesmen rehabilitasi setelah hasil tes urinenya menunjukkan positif narkotika.


Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, menjelaskan rehabilitasi dilakukan karena dari Dika tidak ditemukan bukti kepemilikan narkotika.


“Meski demikian, hasil tes urine menunjukkan penggunaan narkotika sehingga prosesnya dialihkan ke BNNK sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Irwanta, Jumat (14/11/2025).


Sedangkan Diki dan Bambang masih menjalani proses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( BG/PS) 


TRENDINGMore