![]() |
| BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. |
LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penuntasan Tuberkulosis (TBC) pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan instansi yerkait lainnya Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025 di Rantauprapat oleh BPK, BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Penyerahan LHP tersebut diterima langsung oleh wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST dan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan Senin (29/12/2025).
LHP diserahkan kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA(Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Pasal 7 ayat (1) Kesepakatan
Bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Nomor 197/KB/I-XIII.2/10/2010 dan
21/DPRD/2010.
Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan evaluasi serta perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan dan pencegahan penyakit TBC.
“Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki tata kelola program penanggulangan TBC agar lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu,
Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Paula Henri berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesehatan serta mendukung upaya nasional dalam pengendalian penyakit TBC.
Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diharapkan semakin meningkatkan sinergi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kehadiran wakil Bupati Labuhanbatu didampingi kepala inspektorat kabupaten Labuhanbatu Ahlan Truna SH.(BG/LB)
