DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Humbang Hasundutan Bersama Forkopimda Sepakat Perpanjang Status Keadaan Darurat Bencana

Kamis, 11 Desember 2025, 08:57 WIB
Last Updated 2025-12-11T01:57:53Z

 

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, mewakili Kajari Humbang Hasundutan, Niko Gabriel Nainggolan, SH, mewakili Dandim 0210/TU Danramil Doloksanggul Kapt. Sahat Simanullang sangat mendukung dan sepakat untuk Perpanjangan Penetapan Masa Status Keadaan Darurat Bencana.

HUMBAHAS-BERITAGAMBAR :

Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Forkopimda sepakat untuk memperpanjang masa status keadaan darurat bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan.


Hal ini diputuskan pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPD, Rabu (10/12/2025). 


Perpanjangan ini merupakan perpanjangan kedua setelah perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana yang kedua dari tgl 3 s/d 10 Desember 2025. 


Masing masing Forkopimda Humbang Hasundutan sepakat dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi di lapangan yang masih memerlukan penanganan darurat serta perlu penanganan lanjutan untuk membantu korban bencana di Kabupaten Humbang Hasundutan seperti akses jalan, air bersih, listrik, sandang/pangan, lahan pertanian dan lainnya. 


Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan,  Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, mewakili Kajari Humbang Hasundutan, Niko Gabriel Nainggolan, SH, mewakili Dandim 0210/TU Danramil Doloksanggul Kapt. Sahat Simanullang sangat mendukung dan sepakat untuk Perpanjangan Penetapan Masa Status Keadaan Darurat Bencana.


Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama perpanjangan status keadaan darurat bencana Kabupaten Humbang Hasundutan oleh Forkopimda.(BG/HH) 

TRENDINGMore