DAERAHNEWSSUMUT

Sepanjang 2025, Polres Toba Tangani 233 Kasus Kriminal

Rabu, 31 Desember 2025, 14:47 WIB
Last Updated 2025-12-31T07:47:41Z

 

Kapolres Toba AKBP V. J. Papa raga Apputua Napitupulu. 


TOBA-BERITAGAMBAR :

Polres Toba menangani sebanyak 233 kasus kriminal sepanjang tahun 2025, meliputi penganiayaan biasa, pencurian biasa, kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan, persetubuhan, dan pencurian sepeda motor.


Kasi Humas Polres Toba, Kompol Bungaran Samosir, menyampaikan dari 233 kasus kriminal tersebut, yang paling banyak ditangani adalah kasus penganiayaan biasa dengan jumlah 105 kasus. Dari jumlah itu, sebagian telah masuk ke tahap dua dan sebagian lainnya diselesaikan melalui penghentian penyidikan (SP3) atau Restorative Justice (RJ).


“Kasus penganiayaan biasa yang sudah masuk tahap dua sebanyak 21 kasus, sementara yang di-SP3 atau yang berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) sebanyak 31 kasus,” ujar Bungaran, Rabu (31/12/2025).


Untuk kasus pencurian biasa, tercatat sebanyak 63 kasus. Dari jumlah tersebut, 11 kasus telah ditangani, dengan rincian enam kasus diselesaikan melalui SP3 atau RJ dan lima kasus masuk ke tahap dua.


Sementara itu, kasus pencurian sepeda motor tercatat sebanyak 17 kasus, dengan empat kasus telah masuk ke tahap dua.


Lebih lanjut, Bungaran menyebutkan bdi Kabupaten Toba, tingkat kriminal kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan, dan persetubuhan masih terbilang tinggi dan menjadi salah satu perhatian serius agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali, mengingat Kabupaten Toba merupakan daerah adat.


“Untuk kasus pencabulan tercatat sebanyak 10 kasus, lima di antaranya masuk tahap dua dan lima lainnya diselesaikan melalui RJ. Kasus persetubuhan ada 13 kasus, dengan 11 kasus sudah masuk tahap dua.


Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga tercatat sebanyak 25 kasus, tiga di antaranya sudah masuk tahap dua dan 14 kasus diselesaikan secara RJ,” ucap Kasi Humas.


Kasi Humas Polres Toba mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Toba agar menghindari perbuatan melawan hukum. Ia juga memastikan setiap pelaku tindak kriminal akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (BG/TB) 


TRENDINGMore