![]() |
| 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐢𝐦𝐚𝐥𝐮𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐅𝐨𝐫𝐮𝐦 𝐊𝐨𝐧𝐬𝐮𝐥𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐑𝐊𝐏𝐃 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐬𝐮: 𝐏𝐞𝐥𝐮𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐮𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐚𝐲𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menghadiri acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027. Acara yang dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Gubsu, Muhammad Bobby Afif Nasution mengingatkan para bupati dan walikota untuk memperhatikan dengan cermat indikator-indikator pembangunan di daerah masing-masing.
Menurut Gubsu, tahun 2027 menjadi momentum untuk menilai kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya, terutama mengingat sebagian wilayah di Sumut mengalami bencana banjir dan longsor yang signifikan.
“Monitoring RPJMD masing-masing, apakah bencana mempengaruhi RPJMD, terkhusus daerah terdampak bencana, ada beberapa perusahaan besar yang dicabut izinnya, tolong perhatikan betul, tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indikator pembangunan lainnya,” ujar Gubsu.
Selain itu, Gubsu meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang batal disesuaikan pada tahun 2026. Gubsu berharap anggaran tersebut dimaksimalkan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan daerah, terutama pemulihan pascabencana.
“Manfaatkan, maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, terutama untuk pemulihan pascabencana dan juga dampaknya, daerah juga boleh melakukan pergeseran anggaran karena bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” kata Gubsu.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Dikky Anugerah, berharap konsultasi publik ini tidak hanya menjadi kegiatan rutin. Menurutnya, pembangunan tahun 2027 harus mampu memberikan lompatan hasil yang nyata.
“Oleh karenanya, saya mengajak seluruh peserta memberikan masukan yang konstruktif berbasis data dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,”ujar Dikky Anugerah.
Dalam acara tersebut, Pemprov Sumut juga memberikan apresiasi kepada para mitra pembangunan, yang disertai dengan peluncuran program hasil terbaik cepat (PHTC) ke enam yaitu Restorativ Justice oleh Gubsu.
Bupati Simalungun sendiri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Pemprov Sumatera Utara.
“Kita sangat mengapresiasi Forum Konsultasi Publik RKPD Provsu, dimana kabupaten/kota mendapatkan ruang dalam pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah provinsi mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan dan penataan kawasan perdesaan berbasis tematik dan juga fasilitasi sarpras puskesmas rawat inap,” kata Bupati.
Bupati menambahkan bahwa, pembiayaan pembangunan tersebut dapat diperoleh dengan syarat kabupaten/kota menyusun dokumen perencanaan terlebih dahulu. “Langkah pak Gubernur ini merupakan wujud konkrit kebijakan kolaboratif dari pemprovsu dengan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Gubernur Sumut, Surya; Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga; Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Rudy Brando Hutabarat; serta unsur Forkopimda. Juga hadir seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap; Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu; serta seluruh OPD terkait.(*)
