![]() |
| KADIS Pendidikan Kabupaten Samosir Jonson Gultom. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Jonson Gultom, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang pembagian bantuan seperti sepatu kepada siswa.
Namun, ia menekankan larangan keras terhadap publikasi foto atau video anak sekolah di media sosial tanpa koordinasi dan tanpa memperhatikan perlindungan anak.
Penegasan itu disampaikan Jonson kepada wartawan di Pangururan, Jumat (1/5), menanggapi beredarnya video pembagian sepatu oleh pihak tertentu yang dilakukan tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Silakan membantu anak-anak kita, itu hal yang baik. Tapi jangan memvideokan lalu menyebarkannya ke media sosial tanpa koordinasi dan tanpa memperhatikan perlindungan anak,” tegas Jonson.
Jonson menjelaskan, setiap kegiatan yang melibatkan peserta didik wajib dikoordinasikan dengan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Hal ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak anak.
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin hak anak atas privasi serta perlindungan dari segala bentuk eksploitasi, termasuk publikasi di ruang digital. Menurutnya, eksposur berlebihan yang menampilkan identitas atau kondisi anak dapat berdampak pada psikologis dan martabat mereka.
“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah mengingatkan agar anak tidak dijadikan objek konten, apalagi yang berpotensi menimbulkan stigma sosial,” tambahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pendidikan Samosir akan memperketat pengawasan terhadap kegiatan pihak luar yang masuk ke lingkungan sekolah. Jonson mengimbau masyarakat, komunitas, maupun organisasi agar berkomunikasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan sosial di sekolah.
“Kami tidak melarang bantuan dari pihak manapun, tapi harus ada etika, aturan, dan koordinasi. Yang paling penting, hak dan martabat anak harus dijaga,” pungkasnya.
Jonson berharap seluruh pihak lebih bijak dalam menyalurkan bantuan, sehingga tidak mengorbankan perlindungan anak di ruang publik digital.
Beredar unggahan media sosial dari Cogan Sitanggang, staf Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Samosir. Ia mengeluhkan adanya larangan dari Dinas Pendidikan terkait kegiatan bagi-bagi sepatu kepada anak sekolah.
Dalam postingannya, Cogan mengaku selama ini rutin membagikan sepatu kepada siswa, namun tiba-tiba mendapat larangan dari Dinas Pendidikan. (BG/TS)

