DAERAHNEWSSUMUT

Kejahatan di Simalungun Meningkat, Sat Reskrim Tangani Ribuan Kasus Sepanjang 2025

Kamis, 01 Januari 2026, 20:41 WIB
Last Updated 2026-01-01T13:41:10Z

 

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2025. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Kinerja Sat Reskrim Polres Simalungun sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dalam penanganan tindak pidana yang terjadi. Berdasarkan rilis akhir tahun 2025 Polres Simalungun, jumlah laporan kejahatan mencapai 2.704 kasus atau naik 737 kasus dibandingkan tahun 2024.


Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, mengatakan peningkatan laporan tersebut mencerminkan dinamika kasus kriminalitas.


“Kenaikan jumlah laporan ini menunjukkan masyarakat semakin percaya dan tidak ragu melaporkan tindak pidana kepada Polri,” ujar AKBP Marganda Aritonang dilansir, Kamis (1/1/2026).


Sepanjang tahun 2025, Sat Reskrim Polres Simalungun menangani 443 laporan tindak pidana, dengan 163 kasus berhasil diselesaikan. Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian perkara mencapai 77 persen.


Kasus-kasus yang ditangani meliputi, pencurian dengan pemberatan (curat) 361 laporan, pencurian dengan kekerasan (curas) 8 laporan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 39 laporan, pembunuhan 5 laporan (4 tuntas), pemerkosaan 3 laporan (seluruhnya tuntas), dan penyalahgunaan BBM 3 laporan (seluruhnya tuntas).


Total penanganan perkara sepanjang 2025 meningkat dari 512 kasus pada 2024 menjadi 615 kasus pada 2025.


“Peningkatan ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Reskrim bersama Polsek jajaran dalam menangani berbagai jenis tindak pidana,” ujar Kapolres.


Dikatakannya, selain penegakan hukum, Polres Simalungun juga mengedepankan pendekatan restorative justice. Sepanjang 2025, sebanyak 26 perkara diselesaikan melalui mekanisme tersebut.


“Pendekatan restorative justice kami lakukan untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan,” katanya.


Adapun Polsek dengan tingkat penyelesaian perkara tertinggi yakni, Polsek Raya Kahean 82 persen, Polsek Serbelawan 80 persen, dan Polsek Tanah Jawa 77 persen.


Kapolres Simalungun mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap tindak pidana.


“Jangan ragu melapor. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis,” ucapnya.


TRENDINGMore