DAERAHNEWSSUMUT

Lakalantas di Jalan Lintas Siantar–Medan, Satu Tewas

Selasa, 27 Januari 2026, 13:40 WIB
Last Updated 2026-01-27T06:40:30Z

Polisi mengecek lokasi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara di jalan lintas Siantar–Medan.

 

PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan lintas Pematang Siantar–Medan, Kabupaten Simalungun, yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor bernama Anggiat Pandiangan, 71 tahun, tewas, Jumat (23/1/2026) siang.


Korban merupakan seorang petani asal Huta I Petani Timur. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat mengatakan bahwa korban mengendarai sepeda motor GL Pro tanpa pelat nomor melaju dari arah Pematang Siantar menuju Medan.


Saat di KM 19–20 Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, korban diduga hendak menyalip sebuah bus yang sedang berhenti menurunkan penumpang. Namun, stang kiri sepeda motornya menyenggol lampu kanan belakang bus.


“Korban kehilangan kendali dan bertabrakan dengan mobil Mitsubishi L300 yang datang dari arah Medan menuju Pematang Siantar. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Ipda Yancen, Senin (26/1/2026) malam.



Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor GL Pro tanpa pelat nomor yang dikendarai korban, bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu, serta mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat. Dua pengemudi lainnya dipastikan tidak mengalami luka.


Hasil olah TKP menyimpulkan bahwa faktor utama kecelakaan adalah kelalaian manusia.


“Korban dinilai kurang berhati-hati saat menyalip kendaraan di depannya. Selain itu, korban diketahui tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, serta kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi pelat nomor,” tuturnya.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama. (BG/PS) 


TRENDINGMore