DAERAHNEWSSUNUT

Tim Intel Kodim 0204/DS Gerebek Kos-kosan di Tebing Tinggi, Dua Tersangka Narkoba Diamankan

Selasa, 27 Januari 2026, 13:46 WIB
Last Updated 2026-01-27T06:46:50Z
Kedua pelaku bersama barang bukti saat di serahkan ke Mapolres Tebing Tinggi. 



TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :


Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0204/DS, Mayor Infanteri Makmur Siahaan, membenarkan adanya penggerebekan narkoba oleh Tim Intel Kodim 0204/DS di kos-kosan kawasan Kampung Jati, Kota Tebing Tinggi.


Hal itu dibenarkan Kasdim 0204/DS, Mayor Infanteri Makmur, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (27/1/2026) dini hari.


“Ada, Pak. Saya lagi vidcon, Pak. Tanyakan yang bisa saja, Pak, sama siapa?” tulis Mayor Infanteri Makmur saat dihubungi.


Terkait hal ini, Dansub Tebing Tinggi Kodim 0204, Pelda MP Gultom, melalui pesan tertulis memaparkan bahwa penggerebekan di salah satu kos-kosan di kawasan Kampung Jati, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dilakukan pada Senin (26/1/2026) sekira pukul 17.50 WIB.


Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kos-kosan di Kampung Jati marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dan diduga ada oknum TNI yang membekingi peredaran tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, Tim Intel Kodim bersama lima personel Unit Intel tiba di lokasi kos-kosan pada pukul 17.50 WIB. Tim melaksanakan penangkapan terhadap tersangka di tempat dan melakukan penyisiran di rumah kos-kosan yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba.


Dari penggerebekan tersebut, Tim berhasil mengamankan dua pria warga Kota Tebing Tinggi, yakni NP (33) warga Jalan Kartini, Gang Cempaka, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, dan AS (33) warga Jalan Plita, Gang Jati, Kelurahan Bajenis, Kecamatan Durian.


“Barang bukti dari hasil penggeledahan berupa dua bungkus paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat ±1,40 gram, satu timbangan digital, satu tas berwarna hitam, satu gunting, satu mancis, dua skop, satu kompeng, ratusan plastik klip, uang tunai sebesar Rp26.000, dan empat unit handphone,” ucap Pelda Gultom, Selasa (27/1/2026).


Dari keterangan AS, salah satu pelaku yang diamankan, narkoba jenis sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial HD yang bertempat tinggal di Kampung Kurnia, Kota Tebing Tinggi.


“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (BG/TT) 


TRENDINGMore