![]() |
| Pelaku pungli saat digiring ke Mapolres Pelabuhan Belawan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
IM (19) warga Jalan Selebes Kelurahan Belawan II diamankan tim patroli gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan karena kepergok melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas di Jalan tol kawasan Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu menyebut penangkapan berawal saat tim gabungan dari Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan patroli gabungan.
“Petugas melihat pelaku sedang melakukan aksi pungli terhadap sopir truk yang melintas,” ujarnya, Kamis (21/1/2026).
Petugas langsung mengamankan pelaku dan memboyong pelaku ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(BG/MED)
