![]() |
| Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan meluncurkan program baru pada tahun 2026 bertajuk ‘Jalan Mulus Deli Serdang 24 Jam’.
Program ini merupakan gagasan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan ketahanan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Program Jalan Mulus 24 Jam akan terintegrasi dengan layanan Call Center 112, sehingga masyarakat dapat melaporkan secara langsung kondisi jalan yang rusak atau membahayakan keselamatan pengguna jalan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan penanganan awal oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.
Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan program ini dirancang untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih parah sekaligus mengefisienkan anggaran pembangunan jalan dalam jangka panjang.
“Melalui program ini, masyarakat bisa melaporkan kondisi jalan rusak atau membahayakan, dan dalam waktu satu kali dua puluh empat jam akan dilakukan penanganan awal. Ini diharapkan dapat menekan kerusakan yang lebih parah serta menghemat anggaran pembangunan jalan ke depan,” ujar Bupati Asri Ludin Tambunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat meresmikan Gedung PKBM ABK Adiba di Lubuk Pakam, Rabu (31/12/2025), yang turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga siap mengakomodasi penambahan anggaran apabila diperlukan guna mendukung keberlanjutan program tersebut.
“Apabila diperlukan penambahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mengakomodasinya dalam Anggaran Tahun 2027 dan seterusnya. Hingga saat ini, Kabupaten Deli Serdang masih termasuk daerah dengan ketersediaan kas yang memadai untuk pembangunan, khususnya infrastruktur jalan,” katanya.
Dengan hadirnya program Jalan Mulus Deli Serdang 24 Jam, Pemkab Deli Serdang berharap kualitas jalan dapat terjaga secara berkelanjutan, risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan dapat diminimalisasi, serta pelayanan publik di bidang infrastruktur semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (BG/DS)
