KRIMINALMEDANNEWS

Polisi Amankan Seorang Jukir Diduga Curi Kursi Pedagang Kopi Keliling

Kamis, 29 Januari 2026, 12:41 WIB
Last Updated 2026-01-29T10:41:54Z

 

Terduga pelaku MS saat diamankan di Polsek Medan Baru. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Seorang juru parkir bernama M. Sidik ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Ia diduga mencuri kursi plastik milik Rinaldi Siregar, seorang pedagang kopi dan roti keliling.


Aksi pencurian itu diketahui Rinaldi (25) pada Rabu (21/1/2026) lalu. Saat hendak membuka lapak dagangannya di Jalan Diponegoro, Medan Polonia, tepat di depan Masjid Agung.


Namun, saat hendak mengambil peralatannya yang disimpan di pos satpam lama, ia mendapati enam kursi miliknya telah hilang.


Padahal, ia mengaku telah merantai kursi-kursi tersebut dan menguncinya dengan gembok. Merasa dirugikan, pria yang tinggal di Jalan Sempurna Ujung, Medan Denai itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.


Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, MS berhasil ditangkap di depan pusat perbelanjaan yang berada di Jalan KH Zainul Arifin. 


“Terduga pelaku saat kami amankan sedang bekerja sebagai juru parkir di depan pusat perbelanjaan,” ujarnya.


Saat diinterogasi, pria berusia 40 tahun itu mengakui perbuatannya. Ia mengaku dalam menjalankan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama rekannya yang berinisial RB.


“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan kami masih melakukan pencarian terhadap rekannya. Ia mengaku rekannya RB yang mengajaknya mencuri,” ujarnya. (BG/MED) 


TRENDINGMore