![]() |
| Tim Gabungan TNI-Polri merazia THM Amakot. |
KABANJAHE-BERITAGAMBAR :
Tempat hiburan malam (THM) Amakot yang berada di Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe, dirazia petugas gabungan, Sabtu (31/1/2026) malam. Razia dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat berupa narkoba.
Razia digelar Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Sub den Pom 1/2 Raya Berastagi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo. Total 33 personel dikerahkan dalam operasi itu.
Dari 20 pengunjung yang dilakukan tes urine di tempat, 3 di antaranya dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamin, dan amfetamin.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo bersama instansi terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Terhadap tiga pengunjung yang positif narkoba dilakukan pendalaman oleh BNNK Karo guna pengembangan jaringan,” ujarnya.
Pebriandi mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (BG/TK)
