![]() |
Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakor Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata. |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dihadiri oleh seluruh kota di Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten sekitar kawasan Danau Toba, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (6/2/2026).
Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul untuk sinergitas yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara menegaskan sejumlah hal yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota, antara lain menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, serta membentuk board atau badan pengelola pariwisata bagi daerah yang memiliki objek wisata. Board tersebut diharapkan diketuai oleh Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota, dengan Wakil Ketua dari unsur Forkopimda, sehingga memiliki kewenangan yang kuat dalam mengatur dan mengarahkan pengelolaan pariwisata.
Selain itu, ditegaskan pula pentingnya pemberian sanksi kepada pelaku usaha yang tidak menjaga kebersihan, penataan kabel listrik dan telekomunikasi dengan memastikan keseriusan penyedia layanan melalui penganggaran pada DPA instansi terkait, serta penertiban spanduk dan baliho dengan mendorong modernisasi media iklan melalui billboard.
Gubernur juga menekankan agar kebersihan kantor pemerintahan dijaga secara rutin setiap pagi, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan penataan kawasan kumuh dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar per kawasan. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) diminta untuk disiapkan oleh masing-masing pemerintah daerah serta penyeragaman marka jalan.
Pemerintah daerah diminta untuk melakukan monitoring pengangkutan dan penanganan sampah di berbagai kecamatan, meminimalkan titik-titik pembuangan sampah, termasuk pada ruko-ruko dan aktivitas penjualan makanan Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakor Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dihadiri oleh seluruh kota di Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten sekitar kawasan Danau Toba, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan (Jumat, 6 Februari 2026).
Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul untuk sinergitas yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara menegaskan sejumlah hal yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota, antara lain menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, serta membentuk board atau badan pengelola pariwisata bagi daerah yang memiliki objek wisata. Board tersebut diharapkan diketuai oleh Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota, dengan Wakil Ketua dari unsur Forkopimda, sehingga memiliki kewenangan yang kuat dalam mengatur dan mengarahkan pengelolaan pariwisata.
Selain itu, ditegaskan pula pentingnya pemberian sanksi kepada pelaku usaha yang tidak menjaga kebersihan, penataan kabel listrik dan telekomunikasi dengan memastikan keseriusan penyedia layanan melalui penganggaran pada DPA instansi terkait, serta penertiban spanduk dan baliho dengan mendorong modernisasi media iklan melalui billboard.
Gubernur juga menekankan agar kebersihan kantor pemerintahan dijaga secara rutin setiap pagi, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan penataan kawasan kumuh dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar per kawasan. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) diminta untuk disiapkan oleh masing-masing pemerintah daerah serta penyeragaman marka jalan.
Pemerintah daerah diminta untuk melakukan monitoring pengangkutan dan penanganan sampah di berbagai kecamatan, meminimalkan titik-titik pembuangan sampah, termasuk pada ruko-ruko dan aktivitas penjualan makanan pada malam hari agar tidak membuang sampah ke parit. Pengelolaan kebersihan melalui retribusi sampah dapat dijadikan sebagai salah satu referensi, termasuk pengelolaan sampah secara khusus di kawasan wisata.
Perhatian juga diarahkan pada kebersihan trotoar dan ruang publik, penataan reklame dan billboard agar lebih tertib dan estetis, serta penataan kabel dan penerangan jalan umum yang masih terlihat semrawut.
