![]() |
| Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, menyerahkan parcel kepada petugas pos pelayanan di Pintu Tol Simpang Pane |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, menghimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk memanfaatkan Pintu Tol Simpang Pane yang dibuka secara fungsional mulai pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB, Kamis (19/3/2026).
Himbauan ini disampaikan untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan perjalanan mudik menuju kampung halaman dengan lebih lancar dan nyaman.
Kapolres Simalungun menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar memanfaatkan fasilitas pintu tol alternatif yang telah disiapkan.
"Untuk itu kita berharap dengan dibukanya tol fungsional Simpang Pane dapat memudahkan masyarakat untuk bisa melaksanakan kegiatan transportasinya mudik ataupun untuk menuju rumah masing-masing," ujar Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, mengimbau masyarakat.
Kapolres menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua exit tol yang berada di wilayah hukum Polres Simalungun yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.
"Terkhusus penggunaan Pintu Tol Simpang Panei, saat ini ada dua exit tol yang berada di wilayah hukum Polres Simalungun," ungkap Kapolres memberikan informasi penting kepada masyarakat.
Exit tol pertama adalah Gate Tol Sinaksak yang merupakan akses utama dan paling banyak digunakan oleh masyarakat pemudik, baik yang berasal dari Kota Medan maupun dari arah Parapat.
"Satu Gate Tol Sinaksak di mana gate tol ini merupakan akses utama yang digunakan oleh masyarakat pemudik, baik dari Kota Medan maupun dari arah Parapat," jelas Kapolres kepada masyarakat.
Kapolres menjelaskan bahwa alternatif kedua adalah Gate Tol Simpang Pane yang saat ini berstatus sebagai tol fungsional, artinya belum operasional sepenuhnya namun dibuka khusus untuk membantu kelancaran arus mudik.
"Selanjutnya alternatif kedua yaitu Gate Tol Simpang Pane yang saat ini statusnya merupakan tol fungsional, dalam arti belum operasional sepenuhnya," ungkap Kapolres menjelaskan status pintu tol alternatif.
Yang paling penting untuk diketahui masyarakat adalah jam operasional Pintu Tol Simpang Pane yang dibuka dengan waktu terbatas namun mencakup jam-jam sibuk perjalanan.
"Untuk itu dapat diketahui bahwa penggunaan Pintu Tol Simpang Pane dibuka mulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB," jelas Kapolres memberikan informasi jam operasional yang sangat penting bagi pemudik.
Kapolres menyampaikan harapan besar bahwa dengan dibukanya tol fungsional Simpang Pane, masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman.
"Kita berharap dengan dibukanya tol fungsional Simpang Pane dapat memudahkan masyarakat untuk bisa melaksanakan kegiatan transportasinya mudik ataupun untuk menuju rumah masing-masing," ujar Kapolres menekankan manfaat bagi pemudik.
