KRIMINALNEWSSUMUT

Kurir Sabu 2 Kg Ditangkap di Bandara Silangit, Sudah 4 Kali Lolos

Minggu, 22 Maret 2026, 21:17 WIB
Last Updated 2026-03-22T14:17:27Z


Terduga pelaku yang diamankan dari Bandara Silangit, Sinorongborong. 


TAPUT-BERITAGAMBAR :

Aparat kepolisian dari Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi melalui Bandara Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kamis (19/3/2026).


Seorang kurir berinisial AAA (21), warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diamankan saat hendak melakukan check-in menuju Jakarta.


Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas bandara terhadap identitas dan gerak-gerik pelaku.


“Petugas melihat KTP pelaku berasal dari Aceh dan gerak-geriknya mencurigakan saat hendak masuk ke ruang tunggu pesawat,” ujarnya.


Petugas check-in kemudian berkoordinasi dengan kepolisian bandara untuk melakukan pengamanan. Tak lama, personel Satresnarkoba Polres Taput tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku beserta barang bawaannya.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang disembunyikan di dalam lipatan 12 celana jeans di dalam tas pelaku.


Dalam pemeriksaan awal, AAA mengakui bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Ia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Medan.


Komunikasi antara pelaku dan pemberi tugas dilakukan melalui aplikasi Zangi untuk menghindari penyadapan. Saat bertemu di Medan, keduanya menggunakan kode khusus yang telah ditentukan sebelumnya.


Untuk aksinya tersebut, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp35 juta. Namun, saat berangkat ia baru menerima uang muka melalui transfer.


Yang mengejutkan, pelaku mengaku sudah beberapa kali berhasil mengirimkan sabu melalui jalur udara tanpa terdeteksi. Dari Bandara Silangit, ia telah empat kali lolos dengan total pengiriman mencapai beberapa kilogram. Pengiriman sebelumnya masing-masing seberat 2 kg, 2 kg, 1,7 kg, dan 1 kg.


Selain itu, pelaku juga pernah mengirimkan sabu melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, dengan berat sekitar 1,3 kg.


Menurut pengakuannya, seluruh narkotika tersebut berasal dari Aceh.


Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak pemesan di Jakarta serta pemasok dari Medan dan Aceh. (BG/TU) 


TRENDINGMore